Tangerang Selatan — Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten telah memberikan perizinan melalui SK Kemenag No 1243 Tahun 2020 kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Aqsha De Latinos. Kepala Seksi Zakat Syamsul Hidayat menyampaikan ucapan selamat atas surat keputusan yang telah terbit.
“Kami mengucapkan selamat atas SK Kemenag yang sudah terbit, maka dengan ini LAZ Al-Aqsha De Latinos telah sah dan resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Kota,” kata Syamsul.
Dia menambahkan bahwa LAZ Al-Aqsha harus membuat laporan dua kali setahun yang diserahkan kepada BAZNAS kota. Laporan pengelolaan dana ini sesuai amanah Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Sementara itu, Direktur LAZ Al-Aqsha De Latinos Sova Budiman menyampaikan rasa syukur Alhamdulillah atas terbitnya Surat Keputusan tersebut. Dia berharap LAZ Al-Aqsha menjadi lembaga yang terpercaya, kredibel, dan profesional serta mencapai target fundrising 3 Miliyar pertahun dan pendistribusiannya melalui program-program unggulan yang akan memberikan dampak perubahan positif kepada masyarakat luas khususnya di Kota Tangerang Selatan.
Sebelumnya, Serah terima Surat Keputusan LAZ diberikan oleh Kepala Seksi Zakat Syamsul Hidayat kepada General Manager LAZ Al-Aqsha De Latinos Ishak Sholih pada (5/1) yang bertempat di Gedung Kemenag Provinsi Banten, kota Serang.